Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah


Mendikbud: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Jakarta (11 April 2016)- Pemerintah melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.

Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

sumber postingan fb Pak
Tagor Alamsyah Harahap

Pendidikan Karakter "KOLOT BAHEULA"

Pendidikan karakter sedang di gembor-gemborkan oleh pemerintah dalam berbagai kesempatan dan berbagai kegiatan, karena memang sangatlah penting untuk disampaikan dan dilaksanakan. Sebetulnya dalam pendidikan orang "Sunda Kolot Baheula" dalam memdidik anak-anaknya selalu menyelipkan pendidikan karakter dalam setiap kesempatan terutama ketika melaksanakan obrolan di depan tungku (hawu), walaupun memang pepatah yang disamapaikn menggunakan istilah-istilah Siloka (tersirat) perlu penerjemaahan yang lebih mendalam. 

Salah satu contoh pepatah yang pernah disampaikan oleh orang tua saya, dalam obrolan kecil pernah menyampaikan istilah seperti ini "Sir, Rasa, Rumasa, Perasaan Tangtu Bakal Apal Kana Ngarasakeunana" Pada awalnya kata-kata tersebut memang sulit untuk difahami, karena saya menganggap tidak ada arti tersirta di dalamnya. Ternyata setelah difikir dan ditafsirkan lebih mendalam bahasa atau istilah tersebut mempunyai makna yang sangat luas.
"Sir" dalam istilah sunda merupakan "kata hati" dalam hal ini adalah kata hati kecil kita selaku manusia pasti setiap kita akan melakukan sesuatu hal kata hati ini akan muncul;
"Rasa" rasa disini bukan rasa yang diperoleh dari indera pengecap seperti rasa manis, asin pahit tetapi rasa disini adalah rasa yang muncul dari dalam hati juga, seperti rasa kesal, senang atau gembira dan lainnya;
"Rumasa" istilah ini dalam bahasa sunda mempunyai pengertian lebih kepada pengakuan atau kejujuran yang muncul dari dalam diri;
"Perasaan" istilah ini mepunyai pengertian hampir sama dengan simpati dalam istilah internasionalnya atau dalam pengertian lain perasaan ini suatu waktu yang dirasakan oleh individu pada keadaan tertentu;
"Ngarasakeunana" dalam istilah lain adalah empati, merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain;

Dari uraian diatas intinya pepatah ini ingin menanamkan kesadaran diri kepada setiap individu akan hak dan kewajiban, kejujuran dan empati. Sampai disini dulu pembahasan mengenai pendidikan karakter yang ingin di terapkan oleh orang tua dulu khususnya orang sunda. Sebetulnya masih banyak pepatah atau istilah-istilah sunda yang mengandung arti luas bagi bekal hidup generasi selanjutnya. 

Kategori

Kategori