PENJELASAN AKTIVASI PUPNS


Untuk setiap PNS yang ingin No Registrasinya E-PUPNS nya Diaprov/Diaktivasi/Diacc oleh BKPPD, maka harus dikolektifin telebih dahulu oleh Verifikator TK. 1 dibuatkan daftar nominatifnya oleh Verifikator TK.1. Format dari Verifikator TK.1-nya adalah sebagai berikut: (NAMA - NIP - NO REGISTER EPUPNS - TEMPAT TUGAS)
Contoh :
NAMA
NIP
NO. REGISTER EPUPNS
TEMPAT TUGAS

















A.    Proses bagi PNS yang telah daftar E-PUPNS TAPI TIDAK BISA LOGIN :
1.    Tanda bukti daftar dicetak terus dipotong;
2.    Potongan yang untuk verifikator dikasihkan ke verifikator OPD masing2 (Verifikator Tingkat 1) untuk dibuat nominatif kolektifkan lalu dikirim oleh Verifikator TK.1 (OPD/Unker masing") ke BKPPD (Verifikator Tingkat 2);
3.    Setelah daftar kolektif no register dari verifikator TK 1 diterima BKPPD maka oleh BKPPD akan diapprov setiap no registernya;
4.    Setelah di approv no registernya oleh BKPPD maka PNS yang bersangkutan baru bisa masuk/Login. Jika belum di Approv oleh BKPPD sampai kapanpun tidak akan bisa login.

B.     Dimana Verifikator TK.1 ?
1.     Untuk OPD/Kecamatan ada disetiap OPD/Kecamatan masing;
2.     Untuk SD/TK ada di Pusbindik TK/SD Kecamatan masing;
3.     Untuk SMP ada di SUB RAYON SMP masing;
4.     Untuk SMA/SMK ada di MKKS SMA.

Sumber :
Facebook Perancang Masa Depan

Catatan :
Langkah ini khusus untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur untuk daerah lain kurang tau mungkin secara teknis berbeda untuk pelaksanaanya.

Terimakasih atas kunjungan anda..... Kami tunggu kembali kedatangannya... See You
EmoticonEmoticon